KEDIRI - Anggota Unit Reskrim Polsek Plosoklaten mengamankan seorang pria berinisial J warga Dusun Kawarasan Desa Kawedusan Kecamatan Plosoklaten Kabupaten Kediri, yang harus mendekam di Mako Polsek Plosoklaten Polres Kediri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya karena diduga kuat mencuri sapi, Senin (9/5/2022).
Pria inisial J (41) ditangkap petugas atas dugaan mencuri seekor sapi betina jenis Simmental milik Moh Endik Setiawan (43) warga Desa Punjul Kecamatan Plosoklaten Kabupaten Kediri.
Kapolsek Plosoklaten AKP Imron mengatakan, terungkapnya pencurian berawal Sabtu (7/5/2022) sekitar pukul 23.00 WIB, Endik pulang dari warung kopi untuk memberikan makan sapi peliharaannya.
Setiba di kandang sapi miliknya ia melihat jika sapi betina itu tidak ada di dalam kandang.
"Korban kaget dan langsung minta bantuan kepada kerabatnya dan ketua RT serta RW untuk mencari keberadaan sapi miliknya, " kata AKP Imron.
Pada saat dilakukan pencarian, mereka menemukan jejak kaki sapi di tanah yang berada di belakang rumah Endik. Jejak tersebut secara perlahan oleh korban dan warga diikuti hingga menuju ke kandang milik pelaku.
"Terungkapnya pelaku karena ada bekas jejak kaki sapi ditanah saat dilakukan pencarian, " tutur Kapolsek Plosoklaten.
Kemudian, setiba di belakang rumah milik pelaku, korban melihat sapinya itu berada di dalam kandang. Spontan korban langsung menemui pelaku yang pada waktu itu berada di rumah.
"Terduga pelaku ini mengakui perbuatannya, "jelasnya.
Lantaran menjadi korban pencurian hewan ternak, korban langsung melaporkan ke pihak kepolisian. Usai menerima laporan anggota Unit Reskrim menuju ke lokasi untuk mengamankan pelaku dan barang bukti diduga hasil curian yakni sapi betina jenis Simmental.
"Yang bersangkutan saat ini dimintai keterangan dan barang bukti juga diamankan ke Mapolsek Plosoklaten guna proses hukum lebih lanjut, "ungkap AKP Imron.