Polisi Sampaikan Cara Cerdas Tangkal Hoax Lewat Radio

    Polisi Sampaikan Cara Cerdas Tangkal Hoax Lewat Radio
    Kasi Humas Polres Kediri AKP Uji Langgeng cara cerdas tangkal berita hoax.

    Kediri – Pilih radio sebagai media sosialisasi, Kepolisian Resor Kediri, Polda Jatim kembali on air siarkan imbauan kepada warga masyarakat.

    Rabu (10/5/2023) pagi, Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho, S.I.K. melalui Kasi Humas AKP Uji Langgeng kembali menggelar talk show di Radio Republik Indonesia (RRI) Kediri.

    Ini merupakan salah satu bentuk kerjasama Polres Kediri dalam memberikan bimbingan dan penyuluhan kepada masyarakat luas, khususnya di wilayah Kabupaten Kediri.

    Dalam dialog interaktif yang berjalan selama kurang lebih satu jam itu, Kasi Humas menyampaikan sejumlah info menarik tentang cara cerdas menangkal berita hoax, penipuan, dan ujaran kebencian di sosial media.

    Utamanya, tema yang diusung kali ini membahas tentang edukasi penggunaan sosmed agar tidak mengganggu perkembangan karakter anak yang telah menginjak dunia digital.

    Dipaparkan Uji, demi menghindari pengaruh negatif, orang tua diharapkan mampu membatasi anak saat berselancar di internet. Sebab kini konten negatif sangat mudah diakses dan bertebaran dimana-mana.

    Itulah yang dikhawatirkan dapat memengaruhi pola pikir anak, terlebih bagi mereka yang masih berusia dibawah umur. Meski begitu, bukan berarti anak tidak diperbolehkan tersentuh teknologi. 

    “Lebih baik kita ajarkan anak untuk bisa memanfaatkan internet sebagai pengganti guru di sekolah, seperti baca ebook, nonton video belajar di Youtube. Tapi ingat harus tetap diawasi, ” pinta Uji.

    Lebih lanjut, masyarakat diimbau untuk dapat memanfaatkan adanya kemajuan teknologi dengan sebaik-baiknya serta menjauhkan diri dari segala perbuatan melawan hukum.

    “Jangan langsung menyebar informasi kalau belum tervalidasi, tidak ada dasarnya. Siapa saja yang terbukti menyebar hoax atau ujaran kebencian bisa dijerat pidana, ” pungkasnya.

    Oleh karenya, Uji menegaskan agar masyarakat tidak mudah percaya dan terpengaruh oleh informasi yang tidak jelas asal muasalnya, contohnya broadcast melalui grup WhatsApp. 

    kediri
    Prijo Atmodjo

    Prijo Atmodjo

    Artikel Sebelumnya

    Ketua DPC Hanura Kota Kediri Serahkan 30...

    Artikel Berikutnya

    PN Kota Kediri Bersama BPN Lakukan Constatering...

    Berita terkait