Buruh Tani Warga Purwoasri Kediri Diduga Edarkan Pil Haram dan Penadah Diringkus Polisi

    Buruh Tani Warga Purwoasri Kediri Diduga Edarkan Pil Haram dan Penadah Diringkus Polisi

    KEDIRI - Seorang buruh tani diringkus Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Kediri bersama Unit Reskrim Polsek Papar. Rabu (29/6/2022)Terduga pelaku itu berinisial DA (37) warga Desa Klampitan  Kecamatan Purwoasri Kabupaten Kediri. Dia ditangkap petugas karena kedapatan mengedarkan pil dobel L sekaligus penadah motor diduga hasil pencurian.

    Kasat Resnarkoba Polres Kediri AKP Ridwan Sahara mengatakan, terduga pelaku ini awalnya diringkus petugas Satresnarkoba Polres Kediri di rumahnya sekitar pukul 07.00 WIB. Terungkapnya pelaku ini didasari atas laporan dari warga terkait peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Purwoasri. 

    "Hasil penggeledahan, ditemukan 585 butir pil dobel L yang dikemas dalam botol plastik warna putih dan satu unit ponsel, " ungkapnya. 

    Selain itu, kata Ridwan, petugas juga melihat ada dua sepeda motor suzuki Shogun, Honda Legenda dan mesin diesel pompa air yang berada di dapur rumahnya. Kemudian hasil interogasi yang dilakukan petugas, pelaku mengaku barang tersebut merupakan hasil curian yang didapatkan di wilayah Kecamatan Papar. 

    "Anggota kami langsung berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Papar untuk menangani kasusnya dugaan pencurian itu, " tambahnya. 

    Ridwan menambahkan, barang bukti diesel pompa air ini didapatkan dari Desa Kepuh, motor suzuki Shogun 125 dari Dusun Bajulan Desa Ngampel, dan  Honda Legenda di Desa Puhjajar Kecamatan Papar Kabupaten Kediri. 

    "Saat ini pelaku dan barang bukti kami amankan ke Mapolres Kediri untuk penyidikan lebih lanjut, " pungkasnya.

    KEDIRI
    Prijo Atmodjo

    Prijo Atmodjo

    Artikel Sebelumnya

    Jelang HUT Bhayangkara ke 76 Kapolres Kediri...

    Artikel Berikutnya

    Terima 16.400 Dosis Vaksin PMK, Mas Dhito...

    Berita terkait