Kajari Kab Kediri Gelar Baksos Peringati HUT Persaja ke 72 Tahun 2023

    Kajari Kab Kediri Gelar Baksos Peringati HUT Persaja ke 72 Tahun 2023
    Kajari Kab Kediri Chandra Eka Yustisia gelar baksos berikan bingkisan kepada warga kurang mampu.

    KEDIRI - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA) ke-72 tahun 2023, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Kediri menyelenggarakan kegiatan bakti sosial (baksos) kepada warga yang kurang mampu secara ekonomi yang tinggal di desa sekitar lingkungan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kediri, Senin (8/05/2023).

    Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri Chandra Eka Yustisia, S.H., M.H. melalui Kasi Intelijen Kejari Kab Kediri Roni, S.H., dalam keterangan pers menyampaikan, Kajari Kab Kediri dalam rangka memperingati HUT Persaja ke 72 melaksanakan kegiatan baksos. 

    "Selain diselenggarakan baksos, sebelumnya diselenggarakan upacara peringatan HUT PERSAJA ke-72 tahun 2023. Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri Chandra Eka Yustisia, S.H., M.H. sebagai inspektur upacara yang diikuti oleh peserta upacara para Kasi, Kasubag, Kasubsi, Jaksa, serta para pegawai Kejari Kabupaten Kediri, "kata Kasi Intel Roni, S.H.

    Menurut Roni dalam amanatnya Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri selaku inspektur upacara menyampaikan sambutan dari Jaksa Agung RI yang pada intinya bahwa segenap pengurus dan anggota PERSAJA di seluruh Indonesia dapat mengikuti peringatan hari ulang tahun PERSAJA ke-72 tahun 2023, yang mengambil tema, “Sinergi dan Kolaborasi Demi Kemajuan Negeri”.

    PERSAJA sebagai satu-satunya wadah organisasi profesi bagi para Jaksa, yang menghimpun, menyatukan dan menaungi para Jaksa di seluruh Indonesia dengan berlandaskan keilmuan dan kemasyarakatan yang memperjuangkan tegaknya hukum, yang mengandung makna substansi kepastian, kebenaran dan keadilan.

    Eksistensi PERSAJA diharapkan mampu menjadi fasilitator dalam membentuk Jaksa sebagai abdi hukum yang profesional, berintegritas, berkepribadian, berdisiplin, memiliki etos kerja tinggi, penuh tanggung jawab, bermoral dan berhati nurani, sehingga dapat meminimalisir segala bentuk perbuatan tercela yang dilakukan oleh para Jaksa. 

    Organisasi yang menaungi para-Jaksa di Indonesia, Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA) telah genap berusia 72tahun. Usia yang tidak lagi muda, beragam hambatan dan tantangan telah dihadapi bersama, hal ini dapat semakin mengerti dalam mengontemplasi dan mengaplikasi makna bahwa “kejaksaan adalah satu dan tidak terpisahkan” (een en ondeelbaar) dalam tiap langkah yang dilalui bersama. 

    Lanjut Roni diakhir sambutan Jaksa Agung RI dalam amanat yang disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten bahwa Jaksa Agung RI selaku Pimpinan Kejaksaan dan Pelindung PERSAJA tidak akan pernah bosan untuk mengingatkan kepada seluruh keluarga besar Adhyaksa untuk sebagai pejabat publik harus senantiasa menunjukkan pengabdian melayani masyarakat.

    Dengan mengutamakan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi, menaati sumpah jabatan, menjunjung tinggi doktrin Tri Krama Adhyaksa, serta membina hubungan kerja sama dengan pemangku kepentingan dan masyarakat. 

    Tetap terapkan pola hidup sederhana dan senantiasa tunjukkan nilai-nilai keteladanan dalam bersikap, berperilaku sesuai norma-norma dan nilai-nilai yang hidup serta berkembang dalam masyarakat.

    "Selain pelaksanaan baksos dan upacara juga diselenggarakan kegiatan tasyakuran HUT PERSAJA ke-72 dengan pemotongan nasi tumpeng oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, " ungkap Roni, S.H.selaku Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri. 

    kediri
    Prijo Atmodjo

    Prijo Atmodjo

    Artikel Sebelumnya

    Dandim 0809/Kediri Resmi Tutup Turnamen...

    Artikel Berikutnya

    Ketika Disabilitas Meraih Prestasi di Kediri...

    Berita terkait