KEDIRI - Jelang Pemilu kurang 12 hari lagi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri melakukan simulasi pemungutan dan penghitungan suara untuk Pemilu 2024, berlangsung di Gedung Serba guna Kelurahan Semampir Kota Kediri, Jawa Timur, Selasa (30/1/204)
Ketua KPU Kota Kediri Pusporini Endah Palupi mengatakan sesuai dengan surat edaran dari KPU RI untuk KPU Kabupaten Kota segera melaksanakan simulasi pemungutan dan penghitungan suara maksimal Akhir Januari dengan melibatkan stakeholder.
"Kegiatan simulasi ini adalah kegiatan simulasi yang real yang dimaksud riil di sini kita langsung mengambil satu TPS di Kelurahan Semampir yaitu TPS 20 Karena jumlah pemilih di TPS 20 ini hanya 117 orang, sehingga kita datangkan semua, sesuai dengan prosedur kita juga memberikan surat pemberitahuan kepada pemilih untuk datang di TPS, "ujar Puspo
Baca juga:
5 Alasan Mengapa Anies Harus Jadi Presiden
|
Puspo menjelaskan jika Simulasi di mulai tadi sudah ready jam 06.30 ya nanti sampai selesai, kemudian pemungutan selesai hingga kita lanjutkan penghitungan suara kemudian sampai dengan sirekap.
"Tujuan dari simulasi ini sebenarnya adalah kita juga mengundang PPS untuk Kecamatan Kota karena Kecamatan Pesantren sudah, Kecamatan Kota pada saat PPK dan PPS membimtek KPPS itu gambarnya lebih detail lagi, oh seperti ini logistiknya seperti ini terkait dengan teknik pemungutan sampai dengan penghitungan, "ujar Puspo
Puspo menambahkan pihaknya sudah berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkait juga dengan kesehatan, dari Dinkes menyiapkan Puskesmas termasuk Rumah Sakit yang ada di Kota Kediri, termasuk 2 rumah sakit rujukan.
"Kalau di dalam pelaksanaan tanggal 14 atau mungkin di tanggal 15 yang sakit bisa langsung menuju Puskesmas atau Rumah Sakit, ambulans juga sudah disiapkan di masing-masing Puskesmas, "jelasnya.
Puspo juga mejelaskan, untuk tugas KPPS 1 hingga KPPS 7 yang ada di TPS 20 Kelurahan Semampir. Diantaranya,
KPPS 1 bertugas sebagai Ketua KPPS, bertanggung jawab terhadap pemungutan dan perhitungan suara serta menandatangani surat suara, kalau surat suara tidak ditandatangani oleh Ketua KPPS walaupun sudah dicoblos surat suara tidak sah.
Baca juga:
Tony Rosyid: Siapa Pasangan Ideal Anies?
|
KPPS 2 memberikan tanda urutan untuk mencoblos. KPPS 3 membantu mengisi identitas surat suara di bagian luar.
KPPS 4 dan KPPS 5 bertugas di depan pintu masuk TPS dan mengecek jarinya apa ada tanda khusus dan mencocokkan KTP dengan surat pemberitahuan serta daftar hadir.
"Sedangkan, KPPS 6 bertugas dekat dengan kotak suara untuk membantu pemilih memasukkan surat suara yang sudah di coblos dan KPPS 7 bertugas bagian tinta, " jelas Puspo.
Hadir dalam kegiatan simulasi ini, Asisten Pemerintah dan Kesra Drs Mandung Sulaksono, Forkopimda, perwakilan partai politik, Camat, Perwakilan Bawaslu, PPS, KPPS dan ratusan pemilih.