KEDIRI - Pemerintah Kabupaten Kediri tengah menyiapkan skema pembukaan kembali pasar hewan setelah diberlakukannya penutupan akibat wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Pasar yang rencananya akan dibuka adalah pasar hewan Grogol, Kecamatan Grogol, Pare, serta Purwokerto Kecamatan Ngadiluwih.
Rencana ini disampaikan Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana saat rapat koordinasi pengendalian dan penanganan PMK di Ruang Pamenang, Kantor Pemerintah Kabupaten Kediri, Senin (27/6/2022).
“Sebelum melakukan pembukaan pasar memang harus dilihat kondisi lapangan. Apakah nanti yang akan dibuka semua pasar hewan. Kalau tidak memungkinkan hanya pasar hewan yang ada di Pare, Grogol, dan beberapa titik saja yang akan dibuka, ” kata bupati yang akrab disapa Mas Dhito itu.
Selain itu, kata Mas Dhito, pentingnya pantauan pasar hewan di luar Kabupaten Kediri. Karena jika pasar di daerah lain ditutup akan berpotensi terjadi penumpukan lalu lintas hewan ternak di daerahnya.
Menurutnya, jika terjadi penumpukan maka akan dilakukan pengetatan lebih lanjut terhadap lalu lintas tersebut. Mas Dhito juga menjelaskan nantinya akan ada penambahan cek poin di perbatasan sehingga keluar masuknya hewan ternak di daerahnya akan terpantau untuk mengendalikan penyebaran PMK.
Selain penambahan cek poin ini, bupati yang kerap terlihat blusukan tersebut meminta pada Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP), Tutik Purwaningsih untuk menerjunkan tim yang bertugas melakukan uji klinis pada hewan ternak yang akan masuk ke pasar hewan guna mendapatkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).
“SKKH per satu hari ini juga nanti saya harapkan tidak hanya dengan SKKH tetapi ada tim dari DKPP yang mengecek secara uji klinisnya lagi di pasar-pasar, ” terang Mas Dhito.
Mas Dhito mengungkapkan, rencana pembukaan pasar hewan ini diharapkan mampu menumbuhkan perekonomian pedagang ataupun peternak yang ada di Bumi Panjalu.
Sementara, untuk menyiapkan skema ini Tutik menjelaskan, rencana penambahan cek poin di dekat perbatasan ini akan bekerjasam juga dengan pihak terkait. Seperti Polres Kediri dan Polres Kediri Kota, Kodim 0809/Kediri, Satpol PP hingga Dinas Perhubungan.
Baca juga:
Wapres RI ke Sulsel Bahas MPP dan UMKM
|
Terkait pengurusan SKKH bagi peternak atau pedagang, pihaknya menuturkan akan di tempatkan seratus meter sebelum pasar hewan tersebut.
“Kami (Pemerintah Kabupaten Kediri) memberikan kemudahan bagi teman-teman peternak atau pedagang yang belum mengurus SKKH, ” katanya.
Sebelumnya, Mas Dhito mengambil kebijakan penutupan sementara pasar hewan menyusul kenaikan kasus PMK pada hewan ternak di Kabupaten Kediri. Langkah penutupan itu harus diambil untuk mengatasi penyebaran kasus PMK semakin meluas dan merugikan banyak warga khususnya peternak.(adv kominfo)