Kediri - Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Timur telah melaksanakan kegiatan Monev di Lapas Kelas IIA Kediri, Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Senin (5/2/24).
Kedatangan Tim Monev disambut secara langsung oleh Kalapas, diikuti oleh Kasi Binadik, Kepala KPLP, Kasi Adm Kamtib, Kasubsi Bimkemaswat, dan Kasubsi Registrasi.
Rombongan kemudian melakukan penilaian terhadap berbagai aspek kinerja, termasuk tingkat keamanan, pelaksanaan program rehabilitasi, kondisi tahanan, dan dukungan teknologi informasi.
Program pembinaan kepribadian dan kemandirian telah diimplementasikan di Lapas Kediri untuk seluruh WBP, dengan harapan dapat mengurangi tingkat risiko pelanggaran hukum setelah mereka kembali ke masyarakat.
Hal ini sesuai dengan arahan KaKanwil Kemenkumham Jawa Timur Heni Yuwono Bahwa Pembinaan selain tepat sasaran juga harus masif dilakukan, pun dalam hal Mitigasi risiko harus juga dapat diminimalisir dalam setiap pelaksanaan pekerjaan.
Monev kali ini, memfokuskan pada dokumen dan buku register yang langsung di audit oleh KaBid Pembinaan, Bimbingan, Dan Teknologi Informasi Jaya Kartika. Sedangkan bidang keamanan di monev oleh Jajaran Tim Kadivpas Jawa Timur, kegiatan meliputi pengecekan seluruh penghuni satu persatu tiap kamar, dari warga binaan pria hingga Wanita.
Selang beberapa jam Lapas Kediri juga Kedatangan Tim Monev Kanwil Kemenkumham Jatim dari Bidang BMN dan Keuangan hal itu langsung disambut secara langsung oleh Plt Kalapas, diikuti oleh Kasubag TU, Pengelola BMN dan Pengelola Anggaran Lapas Kediri.
Plt Kalapas Budi Ruswanto menyambut baik kegiatan Monev oleh Tim Kanwil Jatim dan menyatakan keterbukaannya untuk melakukan perbaikan sesuai rekomendasi yang diberikan, guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi narapidana dan petugas keamanan.
“Hasil Monev ini diharapkan dapat menjadi pedoman untuk langkah-langkah yang perlu diambil guna meningkatkan keamanan dan ketertiban di Lapas Kelas IIA Kediri, ” tambah Budi.